"Hari Ini Kita Meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Ini Merupakan Reformasi Yang Sangat Signifikan Dalam Perizinan. Menggunakan Layanan Perizinan Secara Online Yang Terintegrasi, Terpadu Dengan Paradigma Perizinan Berbasis Risiko," Ujar Presiden Dalam Keterangannya Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Peluncuran.
Dalam Acara Tersebut, Presiden Tampak Didampingi Oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden Pun Menyaksikan Panel Statistik Harian Sistem OSS Berbasis Risiko Yang Ditampilkan Di Lokasi Tersebut.
Pada Kesempatan Tersebut, Kepala Negara Juga Sempat Berdialog Dengan Para Pelaku Usaha Dari Karawang Dan Jakarta Pusat Mengenai Kemudahan Perizinan Berusaha Melalui OSS Berbasis Risiko Ini. Salah Satu Peserta, Yusuf Sopian Dari CV Inti Sarana Nusantara, Karawang, Mengaku Hanya Memerlukan Waktu Kurang Dari 10 Menit Untuk Mendapatkan Izin Usaha Yang Diperlukannya.
"Yang Pasti Ini Mempermudah Kami Bagi Para Pelaku UMKM Di Mana Perizinan-Perizinan Itu Lebih Sederhana. Terus Calo, Maaf Saya Jadi Bahasanya Calo, Jadi Kita Langsung Online, Langsung Dengan Mengakses, Tidak Harus Pakai Perantara, Enggak Harus Pakai Yang Lainnya Yang Di Mana Kita Dibebankan Biaya Tersendiri Gitu Terutama Kalau Di Sini Ya," Ujar Yusuf Sopian.
Menanggapi Hal Tersebut, Presiden Menyampaikan Bahwa Sistem OSS Berbasis Risiko Bertujuan Untuk Meningkatkan Transparansi, Keterbukaan, Dan Keterjaminan Dalam Mendapatkan Izin Berusaha Bagi Para Pelaku Usaha Di Indonesia.